Gudang KPU Bekasi Terbakar

Pemadam kebakaran/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA – Gudang bekas tempat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kantor Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, terbakar, Senin, 13 November 2017. 

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Khalid mengatakan, insiden kebakaran ini diduga karena korsleting listrik. Api mulai melahap bangunan sekitar pukul 08.45 WIB. "Informasi yang kami peroleh dari staf, api berasal dari korsleting listrik," katanya, hari ini. 

Idham menambahkan, saat kejadian ada dua orang staf yang melihat kobaran api dari gudang bagian belakang. Kedua staf tersebut yaitu Agus dan Bayu. 

Menurut Idham, api baru bisa dijinakkan selama 30 menit setelah empat mobil pemadam kebakaran tiba ke kantor KPU.  "Tiga mobil pemadam kebakaran milik Kabupaten Bekasi dan satu lagi milik Kabupaten Karawang," ujarnya.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, api menghanguskan dokumen eks kertas suara dalam Pilkada 2017 lalu. "Tidak ada dokumen aktif yang penting. Gudang itu menyimpan bekas kertas suara Pemilu 2014 dan Pilkada 2017. Tapi masih ada beberapa dokumen yang terselamatkan." (mus)