Di Lokasi Prarekonstruksi, Pembunuh dr Letty Disoraki Warga

Prarekonstruksi pembunuhan dr. Letty Sultri di klinik Azzahra Medical Centre, Senin (13/11/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Dokter Ryan Helmi, penembak dokter Letty tiba di lokasi pembunuhan guna melakukan pra rekonstruksi yang digelar oleh pihak kepolisian. Helmi tiba di Klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur sekitar pukul 11.10.

Dengan penjagaan yang ketat dari aparat kepolisian, dokter Helmi yang menggunakan baju tahanan tampak menunduk. Para warga yang menyaksikan jalannya prarekonstruksi pun langsung menyoraki dokter Helmi saat tiba di lokasi.

"Huuu dasar kejam tak tahu diri. Tega jahat sama istri sendiri," teriak beberapa warga, Senin, 13 November 2017.

Pihak kepolisian pun langsung membawa dokter Helmi ke dalam Klinik. Namun sesaat kemudian, dokter Helmi kembali dikeluarkan guna menjalani prarekonstruksi saat dirinya menaiki ojek online sebelum menembak sang istri.

Saat menjalani prarekonstruksi tersebut, para warga pun kembali menyoraki dokter Helmi. Mereka pun mengeluarkan kata-kata sebagai bentuk kekecewaan dan hujatan atas tindakan dokter Helmi.

Tak lama kemudian, dokter Helmi pun kembali dibawa masuk oleh penyidik. Dokter Helmi pun masih dengan menunduk dan menutupi wajahnya dengan bajunya.

Hingga kini, prarekonstruksi ini masih berlangsung. Para aparat masih mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan warga yang masih melihat jalannya prarekonstruksi.

Dokter Letty Sultri tewas ditembak di tempat kerjanya di Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 9 November 2017. Letty ditembak sebanyak enam kali oleh pelaku hingga tewas di tempat sebelum sempat dilarikan ke Rumah Sakit.

Meski sempat kabur, pelaku yang ternyata tak lain adalah suaminyasendiri menyerahkan diri ke polisi. Saat menyerahkan diri, polisi menemukan dua senpi yang diduga dipakai Helmi untuk menghabisi Letty.

Dua senpi yang ditemukan yaitu senjata rakitan jenis revolver dan FN, yang kini telah disita polisi. Helmi langsung ditahan di Polda Metro Jaya dan sejauh ini baru disangkakan Pasal 338 dan 340 KUHP.

Motif sementara hingga Helmi nekat membunuh istrinya itu diduga karena tidak terima dengan perceraiannya dengan Letty yang kini diketahui tengah masuk di Pengadilan Agama.