Sasar Tempat Prostitusi, DKI Andalkan Laporan Masyarakat
- Fikri Halim
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mengawasi tempat hiburan dari praktik prostitusi di wilayah Jakarta. Laporan masyarakat akan menjadi dasar penindakan. Karena itu, penindakan tidak akan berhenti sampai di Alexis.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, praktik prostitusi khususnya di Jakarta Barat bahkan sudah terendus dan sudah menjadi rahasia umum.
"Untuk jakarta barat masih banyak beroperasi tempat prostitusi. Kita tidak ada kompromi untuk prostitusi. Laporan masayarakat akan kita lihat," kata Sandi di Kampeung Kebon Bayam RT 10 RW 8 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 12 November 2017.
Dalam proses penyelidikan, sandi mengaku akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Jika tempay yang bersangkutan memang terbukti bersalah akan diberikan hukuman yang berat.
"Kita akan Melalui ketentuan dan peraturan, seandainya memang sudah terbukti melalui prosedur, kita akan berikan sanksi seberat-beratnya" ujarnya.