Anies Harusnya Beri Keadilan ke Pejalan Kaki Bukan Motor

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Pengamat tata kota, Nirwono Yoga, menilai rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membolehkan lagi sepeda motor melaju di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, merupakan sebuah kebijakan yang tidak tepat dan sebuah kemunduran dari kebijakan yang sudah tepat.

Dan, menurut Yoga, masyarakat yang harus diberi keadilan oleh Anies adalah pejalan kaki bukan pengguna sepeda motor.

"Jelas kebijakan itu bukan hal yang tepat. Kalau itu yang dilakukan berarti itu sebenarnya merupakan suatu kemunduran dari kebijakan Pemda DKI," kata Nirwono Yoga kepada VIVA, Kamis 9 November 2017.

Karena menurut Yoga, jika Anies benar-benar memaksakan rencana itu, justru bertentangan dengan konsep transportasi berkelanjutan. Di mana warga suatu kota didorong untuk menaiki transportasi umum, terlebih daerah protokol.

"Sebenarnya untuk aktivitas di dalam kota itu warga atau masyarakat didorong berjalan kaki dalam jarak dekat dan menggunakan angkutan umum untuk jarak jauh. Semakin ke pusat kota itu warga didorong untuk menggunakan transportasi publik," ujarnya.

Jika tujuan Anies untuk memberikan keadilan kepada seluruh warganya, Yoga mengatakan hal tersebut perlu dikoreksi. Karena jika memberikan keadilan kepada warga semestinya Anies memihak kepada warga yang paling lemah, yakni para pejalan kaki.

"Keadilan itu harus memihak yang paling lemah. Pejalan kaki dan pengguna transportasi umum. Karena mereka yang paling rentan terhadap ancaman kecelakaan lalu lintas," ujarnya

Seperti diberitakan, Anies Baswedan meminta agar kendaraan roda dua tetap diakomodasi dalam perencanaan Jalan Sudirman- Thamrin. 

"Jadi sekarang ini baru pada fase perencanaan jalan sepanjang Sudirman- Thamrin dan di dalam perencanaan itu, baru perencanaan nih, dalam perencanaannya dengan asumsi tidak ada kendaraan roda dua. Nah saya sampaikan buat desainnya, memasukkan kendaraan roda dua," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 7 November 2017. 

Sebelumnya, dalam pemaparan Dinas Perhubungan saat rapat pimpinan, kendaraan roda tidak masuk dalam perencanaan Jalan Sudirman- Thamrin ke depan. Sebab, di sepanjang jalan itu akan dipasangi Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. 

Meskipun nanti ada ERP, menurut Anies, kendaraan roda dua tetap bisa diatur untuk bisa lewat di jalan protokol itu. "Tinggal diatur. Diatur volumenya, diatur lebarnya sehingga semua yang menggunakan kendaraan bisa melewati," ujarnya. 

Untuk saat ini, kata Anies, belum ada perubahan terkait pengaturan jalan di Sudirman- Thamrin. "Jadi selama konstruksi sekarang, belum ada perubahan. Ini kan lagi ada konstruksi," katanya. 

Aturan larangan sepeda motor dari Bundaran HI ke Senayan atau dari  Jalan Thamrin hingga Jalan Sudirman belum diterapkan di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat mewacanakan untuk memperluas larangan sepeda motor tersebut, yang semula dari Monas hingga Bundaran HI menjadi Monas hingga Bundaran Senayan. Awalnya aturan itu akan dilakukan pada Oktober 2017 mendatang. Namun rencana itu urung dilakukan.

Baca: Rencana Anies Tak Pengaruhi Polisi Tilang Motor di Sudirman