Samsiah Ternyata Dibunuh Brondongnya
- Zahrul Darmawan
VIVA – Teka-teki kasus pembunuhan sadis yang dialami seorang pembantu rumah tangga, atau PRT di pemukiman elit Pesona Mungil, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah kekasih korban.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komsaris Putu Kholis Aryana mengatakan, sebelum dibunuh antara Samsiah (korban) dan Suwandi, alias Wandi (pelaku) sempat terlibat cek-cok mulut. Pelaku kesal, lantaran korban menagih utang secara paksa.
“Dari pengakuannya seperti itu. Korban dan pelaku cek-cok mulut. Pelaku kesal, karena ditagih utang,” katanya, Selasa 7 November 2017.
Putu mengatakan, pemuda 22 tahun itu dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain menghabisi nyawa Samsiah yang telah dihamilinya itu, pelaku juga membawa kabur dua ponsel korban.
“Dari hasil visum dan autopsi ditemukan ada beberapa luka dibagian kelopak mata, wajah, bibir, dan leher. Kemudian, dari analisa tim dokter kematian korban disebabkan, karena kekerasan benda tumpul di leher yang mengakibatkan patah tulang dan mati lemas,” kata Putu.
Kasus-kasus seperti ini, lanjut Putu, biasa ditemukan dalam kasus pembunuhan dengan modus jerat. Korban tewas dalam keadaan sedang hamil empat bulan dengan janin 28 senti meter dan terdapat luka diperut yang diakibatkan tusukan sedalam empat senti meter.
“Kemudian, selain itu dari barang bukti gunting yang ditemukan di TKP terdapat sidik jari pelaku. Gunting itulah yang diduga untuk menusuk korban. Untuk motif lainnya sedang kami dalami,” katanya.
Seperti diketahui, wanita 44 tahun itu ditemukan tewas di lantai dua rumah majikannya pada Minggu sore, 5 November 2017. Atas perbuatannya, Wandi kini terancam dijerat pasal pembunuhan.