Polri Selidiki Dugaan Korupsi Reklamasi, Anies: Kami Hormati
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan komentar banyak perihal langkah polisi yang mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Mantan rektor Universitas Paramadina ini hanya mengatakan kalau dirinya akan menghormati proses hukum yang ada terlebih dahulu.
"Tidak ada tanggapan khusus. Itu semua diproses oleh aparat penegak hukum dan kami hormati prosesnya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 4 November 2017.
Mengenai penjelasan polisi yang menyebut kasus dugaan korupsi tersebut perihal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) karena dinilai rendah, Anies lagi-lagi enggan komentar banyak. "Saya mendengar dari media begitu. Kami serahkan semua kepada aparat hukum untuk menjalankan tugasnya," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ditingkatkannya kasus dugaan korupsi proyek reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan melalui proses gelar perkara.
Dari gelar perkara tersebut, kata Argo, penyidik menemukan data-data yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
"Hasil dari gelar perkara itu yang diikuti beberapa penyidik bahwa hasil dari gelar perkara penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," katanya.
Ketika disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, mantan kabid Humas Polda Jatim ini menuturkan, polisi masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Total saat ini sudah 30 saksi diperiksa penyidik.
"Sudah diperiksa beberapa saksi. Jadi namanya penyidikan itu kan mencari siapa pelakunya. Kami tunggu saja. Sembari kami mencari, keterangan dari beberapa dinas, nelayan juga ada, semua yang berkaitan dengan reklamasi pasti kami mintai keterangan. Total ada 30-an saksi kami periksa," katanya.
Mengenai apakah akan ada pemeriksaan terhadap mantan-mantan gubernur DKI Jakarta, Argo tidak menjawabnya. Menurutnya, keputusan itu nantinya akan diambil oleh penyidik. "Nanti kami tunggu," kata Argo.