Satpol PP DKI Bantah Terima Uang Pungli dari PKL

Ilustrasi petugas Satpol PP DKI angkut gerobak PKL.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di DKI Jakarta, Hidayatullah, membantah anak buahnya menerima uang setoran dari pedagang kaki lima di sejumlah lokasi, salah satunya Pasar Tanah Abang – seperti yang disinyalir dari temuan Ombudsman RI. Menurut Hidayatullah, jika memang menerima uang, logikanya Satpol PP tak akan berani menertibkan PKL.

"Kita kalau nerima begitu enggak berani, kan menertibkan," kata Hidayatullah saat dikonfirmasi, Jumat 3 November 2017

Dia menceritakan, pengalaman pahit yang dialami Satpol PP pada 20 tahun lalu di Tanah Abang. Karena ada oknum yang bermain, massa pedagang marah dan membakar ketika ada penertiban. Para pedagang tak terima karena sudah menyetorkan iuran kepada oknum satpol.

"Dulu tahun 1997- 1998 pernah kejadian, karena dulu camat, lurahnya oknum bermain, dimintain juga tapi ditertibkan. Akhirnya (kantor) kecamatan  (Tanah Abang) dibakar. Jadi ga mungkin masa kita tertibin tapi kita main juga. Enggak berani. Kecuali dia sudah ngasih, enggak berani Satpol pp nertibin. Tapi kan kita masih nih nertibin," lanjut dia.

Kendati demikian, jika memang ada bukti oknum Satpol PP yang bermain, dia memastikan akan memecat yang bersangkutan. Ia meminta bukti agar dilaporin oknum yang bermain. "Kalau itu laporin saja. Mana buktinya. Laporin. Kalau emang mereka begitu kita pecat kok," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI baru saja mengungkap temuan tentang adanya persekongkolan antara petugas Satpol Pamong Praja DKI dan preman dalam menarik pungutan liar dari pedagang kaki lima.

Persekongkolan itu ditemukan saat Ombudsman melakukan investigasi pada 9 dan 10 Agustus 2017 di enam lokasi di Jakarta seperti Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Wilayah Kecamatan Setiabudi, dan sekitar Mal Ambasador.

Kemendagri Ikut Push

Pedagang kaki lima Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali berjualan di tepi jalan sehingga membuat area semrawut. Persoalan ini perlu segera di tertibkan kembali.

"Iya harus ditertibkan lagi," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo di Hotel Sahid Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2017.

Untuk itu, Eko bakal berkoordinasi dengan Pemprov DKI agar mengingatkan jajaran Satpol PP untuk menertibkan semrawutnya pedagang kaki lima. Pihak satpol diminta konsisten dalam melakukan penertiban.

"Kalau terjadi pembiaran kita ingatkan. Kita push, tapi kalau lalai kita ingatkan," katanya. (ren)