Anies Tak Gentar Jika Alexis Gugat Pemprov DKI
- VIVA/Fajar GM
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak gentar jika pihak Alexis memutuskan untuk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies menegaskan punya bukti kuat untuk tak memperpanjang izin usaha hotel dan griya pijat Alexis.
"Kita punya bukti-buktinya," kata Anies di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Anies menyebut mempunyai data lengkap soal dugaan adanya praktik prostitusi di griya pijat Hotel Alexis. Bahkan, ia siap membuka data-data tersebut. "Data-datanya ada kalau mau buka-bukaan," ujarnya.
Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun rencana untuk melakukan pertemuan dengan pihak dari Pemerintah Provinsi DKI.
"Kami harap pihak Pemprov bisa mengatur audiensi dengan kami," kata Lina di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2017.
Lina mengaku telah menyiapkan semua kelengkapan dokumen usaha milik Alexis. Lewat pertemuan dengan Pemprov DKI nanti, ia ingin membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihak Alexis selama ini.
Baca: Tutup Alexis, Anies Punya Bukti Ini
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha griya pijat dan Hotel Alexis, Jakarta Utara. Pertimbangannya, ada laporan praktik prostitusi di tempat itu.
Dengan izin yang tak diperpanjang, Hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.
Adapun dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin Hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat 27 Oktober 2017.