Pernah Ditawari Wanita, Arianto Polisikan Hotel Alexis

Suasana di Hotel Alexis Jakarta
Sumber :
  • www.alexisjakarta.com

VIVA – Seorang pria pengunjung Alexis nekat melaporkan pengelola hotel mewah itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah menggelar praktik prostitusi dan perdagangan orang.

Pria itu bernama Arianto, dia mengaku sebagai Ketua Badan Kesatuan Mahasiswa Gempita. Dia tiba di Markas Polda Metro Jaya, untuk melaporkan hasil temuannya di Hotel Alexis, Rabu sore, 1 November 2017.

"Kebetulan dalam laporan ini kita memfokuskan ke muncikari. Kebetulan mungkin akan berkembang ke tingkat selanjutnya bisa perdagangan manusia atau lain-lain. Itu hanya dugaan," kata Arianto.

Menurut Arianto, dia melaporkan Hotel Alexis karena mengaku pernah menemukan dugaan praktik prostitusi di hotel yang berada di Pademangan, Jakarta Utara itu.

Arianto menceritakan, praktik prostitusi itu ditemukannya tiga bulan lalu, saat dia secara sengaja berkunjung untuk menikmati berbagai fasilitas di Hotel Alexis. "Saya merasakan fasilitas, semua merasakan. Dari awal masuk sampai selesai. Karena itu buat penelitian saya," ujarnya.

Saat masuk ke hotel itu, Arianto mengaku merogoh uang sebesar Rp200 ribu dan kemudian ditawari sejumlah wanita. Menurut Arianto, ada wanita Indonesia dan wanita dari negara lain yang sempat ditawarkan kepadanya.

Sayangnya, kata Arianto, dirinya tidak sempat merekam kejadian tersebut karena sejak awal masuk, telah dilarang petugas keamanan Hotel Alexis. "Memang ada wanita itu bisa dibawa ke kamar hotel. Ada. Transaksi itu kan dia administrasinya rapi. Jadi untuk dibuktikan secara hukum enggak bisa," kata Arianto.

Meski sudah berusaha melaporkan apa yang dia temukan dan rasakan. Polisi menolak laporan itu, sebab Arianto nekat melapor tanpa memiliki alat bukti yang kuat. (mus)