Cek Berkas, Disnakertrans DKI Datangi Hotel Alexis
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, mendatangi Hotel Alexis, Jakarta Utara, Rabu, 1 November 2017.
Salah seorang pengawas Disnakertrans DKI Jakarta, Diki mengatakan, kedatangannya untuk melakukan pengecekan berkas serta data para pekerja di Alexis. "Kami sebagai pemantau, mau ngecek berkas saja," katanya di Hotel Alexis, Jakarta Utara.
Namun, ia tak menyebutkan berkas apa yang akan diperiksa. "Apa-apanya nanti disampaikan setelah ngecek (berkas dan data karyawan)," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha griya pijat dan hotel Alexis, Jakarta Utara. Dengan izin yang tak diperpanjang, hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat, 27 Oktober 2017 lalu.