E-Tilang CCTV Bersuara Masih Sulit Diterapkan, Kenapa?
VIVA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan kendala menerapkan tilang elektronik dengan menggunakan data dari CCTV bersuara. Salah satunya yaitu masalah ketajaman CCTV yang ada saat ini.
Andri menyebut CCTV yang ada saat ini belum mampu mendeteksi hingga pelat nomor polisi kendaraan bermotor. Padahal itulah yang akan menjadi bukti untuk melakukan e-tilang.
"Ketajaman dari CCTV-nya itu, seumpamanya bodi itu oke, tapi belum sampai ke nomor seri. Apalagi semuanya kalau lagi hujan atau panas terik, dia agak blur," kata Andri di silang Monas, Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2017.
Oleh karena itu, Andri akan mempertemukan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Kominfo DKI Jakarta. Sebab, nantinya pihak Dinas Kominfo lah yang akan memasang CCTV tersebut.
"Konsep ini semua, semangat ini semua sudah ada. Pihak kepolisian, pihak kami sudah bersama," katanya. (ase)