Wagub Sandiaga Janji Tak Lama-lama Bahas UMP Jakarta
- Putri Firdaus
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku pihaknya masih memproses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018. Hal itu menanggapi tuntutan buruh agar UMP di Jakarta naik Rp600-650 ribu atau menjadi sekitar Rp3,9 juta.
"Kami masih dalam proses membahas hal itu," kata Sandiaga di Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2017.
Sandi, sapaan Sandiaga, mengaku tidak ingin memperlama proses ini. Dia berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan. "Kami juga tidak mau lama-lama dan semoga dalam beberapa hari ke depan akan segera selesai," ujarnya.
Sandi menyebutkan, kebijakan pengupahan yang akan diambil nanti akan berbasis data. Dia mengaku belum bisa menyebutkan angka besaran UMP itu. "Tentunya ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak, akan di-review, jadi itu yang kami bicarakan," ujarnya.
Sebelumnya, Sandi telah mengunjungi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jumat, 27 Oktober 2017. Dia mengatakan, pihaknya membahas mengenai penetapan UMP bagi pekerja di DKI Jakarta. Dia mendapat banyak masukan dari Menakertrans Hanif Dhakiri.
"Tentu ada menyinggung UMP. Kami dapat masukan dari pak menteri kami harap beberapa hari ke depan kami akan terus koordinasi dan hasilnya akan terbuka transparan berkeadilan," ujarnya. (ren)