Bupati Tangerang: Pabrik Itu Berizin

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly.

VIVA.co.id - Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mendatangi RSUD Kabupaten Tangerang, untuk menjenguk korban luka akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada pabrik petasan di PT. Panca Buana Cahaya Sukses, Desa Cengklok, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis, 26 Oktober 2017.

Usai mendatangi beberapa korban yang berada di kamar perawatan dan ruang ICU. Di hadapan media, Zaki menegaskan bahwa pabrik kembang api itu memiliki izin resmi sejak tahun 2016.

"Perizinan sudah selesai dari 2016, menurut informasi pabrik itu baru 2 bulan terakhir mulai packing kembang api," katanya.

Dia memastikan, dengan keluarnya izin dari dinas terkait, maka semua struktur yang ada di pabrik itu telah sesuai standar prosedur yang ada.

"Dari perizinan semua struktur seperti biasa, gambar kerja dan sebagainya sesuai prosedur," kata Zaki.

Namun, dia tak menutup celah adanya kesalahan, sehingga menimbulkan banyaknya korban jiwa.

"Mungkin pada pelaksanaannya masih, tapi nanti kami tunggu pemeriksaan dari kepolisian," katanya.

Dia menegaskan pada tahun 2015 pabrik kembang api itu mengajukan permohonan perizinan untuk manufacture. Lalu 2016 keluar izin perusahaan industri, dan tahun 2017 habis dan diperpanjang.

Zaki lantas meminta Polda Metro Jaya dan Mabes Polri agar segera menurunkan tim DVI (Disaster Victim Identification) ke lokasi terjadinya ledakan di pabrik pembuatan petasan tersebut.