Polisi Selidiki Izin Usaha Gudang Mercon yang Meledak
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menyelidiki perizinan usaha gudang kembang api di Kompleks Pergudangan 99 di Jalan Raya Salembarang, Cengklong, Kosambi, Kota Tangerang, Banten yang terbakar, Kamis, 26 Oktober 2017. "Pemilik nanti kami panggil," ujarnya di lokasi kejadian.
Saat ini, Harry mengemukakan, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga masih melakukan proses pendinginan di lokasi.
Mengenai korban luka-luka, menurut Harry, dirawat di RSIA Bun, RS Mitra Husada dan RSUD Tangerang. Adapun korban meninggal dibawa ke RS Polri Kramat Jati. "Warga yang merasa kehilangan (keluarganya dapat) ke polsek, ke polres untuk dibantu karena korban masih didata karena kondisi masih sulit dikenali," ujarnya.
Kebakaran terjadi sejak pukul 08.30 WIB. Menurut keterangan saksi mata, sebelum terbakar, sempat terdengar suara ledakan dari dalam gudang. Polisi menyebutkan 23 orang tewas dalam kejadian itu.Sementara 43 orang lainnya mengalami luka-luka.