Bertemu Ombudsman, Polisi Bahas Kasus Bayi Debora

Kantor Ombudsman Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, mengungkapkan penyelidikan kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang masih berlangsung. Terkait kasus itu, menurut dia, kepolisian telah bertemu dengan Ombudsman RI.

"Kemarin kami bertemu, diundang pihak Ombudsman juga, menanyakan hal sama. Intinya semua kita berjalan," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 25 Oktober 2017.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menanyakan sejauh mana proses pemeriksaan yang telah dilakukan polisi dalam mengusut kasus tersebut. "Ombudsman itu bertanya sejauh mana pemeriksaannya. Apa dalam proses pemeriksaan ini kepolisian ada kendala, gitu aja. Enggak ada hal yang sifatnya material," katanya.

Kasus itu bermula saat orangtua bayi Debora membawanya ke RS Mitra Keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Dokter merujuk bayi Debora untuk dirawat di ruang  Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biaya uang muka PICU mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta. Pihak rumah sakit tak segera memasukkan bayi Debora ke ruang PICU.

Saat sedang mencari rumah sakit rujukan, tiba-tiba kondisi Debora melemah. Bayi tersebut akhirnya meninggal dan telah dimakamkan di TPU Tegal Alur. (ren)