Kronologi Penggerebekan Terduga Teroris di Tangerang

Rumah yang digerebek aparat gabungan di Tangerang, Senin, 23 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Aparat gabungan TNI dan Kepolisian Resor Kota Tangerang, menggerebek sebuah rumah di Kampung Baru Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Soelar, Kabupaten Tangerang. Penggerebekan bermula dari kekhawatiran warga melihat senjata dipajang di rumah tersebut.

Awalnya, Senin, 23 Oktober 2017, pukul 01.00 WIB, aparat TNI wilayah Cisoka mendapat laporan dari warga tentang adanya senjata di kediaman KN, di Kampung Baru Cibayana RT 23/03, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Menurut Komandan Kodim 0506 Tangerang, Letnan Kolonel Infanteri M Imam Gogor, "Jadi, warga ini menginformasikan pada kami bahwa ada (dugaan) tindak terorisme yang dilakukan oleh pemilik rumah, yakni berinisial KN. Hal itu karena banyak senjata yang terdapat di rumahnya". 

Pada pukul 13.00 WIB, aparat TNI lantas melakukan pengecekan atau pembersihan rumah dan berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan setempat.

Selanjutnya, pada pukul 16.30 WIB, petugas gabungan melakukan pengeledahan dan didapati barang bukti berupa sembilan pucuk senjata.

Ketua RT 23/03 Usen mengatakan, pada saat penggerebekan, kondisi rumah tak berpenghuni dan dalam rumah agak berantakan. "Dalam rumahnya sih berantakan seperti habis banyak yang nginep, padahal setahu saya dia tinggal sendiri," ujarnya, Selasa, 24 Oktober 2017.

Saat ini, senjata tersebut masih dalam pemeriksaan petugas di Kodim 0506/Tangerang.