Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Robohnya Crane LRT
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Crane proyek LRT di Kelapa Gading roboh dan menimpa rumah warga di Jalan Kelapa Nias Raya Blok PA 3 No 02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Robohnya crane tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazrulrahman, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kejadian ini. Polisi juga sedang mendalami apakah ada dugaan kelalaian dalam bekerja sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain.
"Hal tersebut (dugaan lalai) kami dalami. Ini yang dilakukan pemeriksaan. SOP yang dilakukan, memang sudah sesuai SOP. Namun untuk dugaan lain sedang dilakukan pendalaman," kata Arif di Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara Selasa sore 17 Oktober 2017.
Menurut Arif berdasarkan keterangan penyebab teknis adalah kegagalan mengangkat beton yang dicoba untuk dipasang dan hal ini masih diselidiki kebenarannya. Pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait robohnya crane tersebut. Arif mengatakan telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kejadian ini.
"Kita sudah lakukan olah TKP, selain itu atas kejadian ini juga, sudah ada tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi," ujar Arif.
Arif mengatakan tujuh orang saksi tersebut merupakan para pekerja yang sedang melakukan aktivitas pembangunan proyek LRT pada malam saat kejadian. Selain itu pihak kepolisian juga telah meminta keterangan kepada pihak terkait seperti PT Wijaya Karya (Wika), PT Liftindo selaku sub kontraktor dan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
"Kita sudah mintai koordinasi dengan pihak-pihak lainnya seperti PT Wika, Liftindo dan PJK3. Ini semua masih kita mintai keterangan," ujarnya.