DKI Kekurangan PNS, Menpan-RB Belum Beri Kuota

Menteri PAN-RB Asman Abnur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum berencana memberikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meskipun akan kembali membuka pendaftaran CPNS secara nasional, namun belum ada jatah bagi Pemprov DKI.

"Ini nanti akan ada (pembukaan CPNS) secara  nasional ya, tidak hanya parsial. Ini kita finalisasi nanti kita umumkan. Tapi untuk DKI belum," kata Menteri PAN RB, Asman Abnur usai peresmian Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar sedang dipusingkan dengan masalah kurangnya tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil.

Dari 46 ribu guru PNS yang dibutuhkan, saat ini hanya ada sebanyak 34 ribu guru PNS saja.

Menurut Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah, apa yang terjadi di dunia pendidikan di Ibu Kota ini bukan masalah sepele. Sebab, Pemprov DKI tidak bisa menutupi kuota guru yang kurang dengan melakukan rekrutmen PNS.

Hal itu terjadi karena adanya moratorium PNS 2014 dan terkendala izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk mengangkat PNS, Pemprov DKI harus dapat kuota dari Kemen-PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga guru PNS ini, Pemprov DKI masih menunggu moratorium itu dicabut.