Usut Pesta Seks Harmoni, Polisi Lacak Situs Hubungan Sejenis

Puluhan pria gay yang diciduk polisi dari tempat sauna di Gambir, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan, penyidik tengah menelusuri situs yang menawarkan jasa berhubungan seks sesama jenis. 

Pengusutan itu terkait pengungkapan dugaan tempat prostitusi sesama pria di T1, Harmoni, Jakarta Pusat. Sebab, terbongkarnya lokasi prostitusi itu disebut berawal dari promosi yang dilakukan melalui sebuah situs.

Namun Argo belum mau menyebut nama situs tersebut lantaran masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. "Ada situs, sedang kami dalami juga. Penyidik masih bekerja, mendalami situs yang ada," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 9 Oktober 2017. 

Argo menyatakan, penelusuran terhadap situs lantaran diduga ada informasi penawaran dari para komunitas gay untuk berkumpul di satu tempat. Penelusuran bakal menyasar apakah ada tempat selain T1 yang dijadikan tempat berhubungan seks, dengan kedok pusat kebugaran. 

"Yang terpenting bahwa sosialisasi ada di situs itu. Akan kita dalami," ujarnya. 

Saat penggerebekan Jumat, 6 Oktober 2017, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap 51 pria yang diduga tengah melakukan pesta seks. Selain 51 orang itu, 5 orang telah ditetapkan tersangka yang terdiri dari pegawai dan salah satu pemilik. 

Tersangka terancam dikenakan Pasal 30 Juncto Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 256 KUHP tentang Prostitusi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.