Tujuh WNA Jadi Pelaku Pesta Seks Sesama Jenis Harmoni

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Sebanyak 51 lelaki yang diringkus jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis di tempat sauna bernama T 1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat, ternyata tak semuanya WNI. Tujuh di antara warga negara asing.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan beberapa dari merupakan warga negara asing dari berbagai negara "Dari 51 (laki-laki), ada tujuh WNA," ujar Argo di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Oktober 2017.

Dari tujuh orang tersebut, empat diantaranya adalah WNA asal Tiongkok, satu WNA asal Singapura, satu WNA asal Thailand, dan satu WNA asal Malaysia. Polisi masih mendalami untuk mengetahui sebenarnya sudah berapa lama lokasi itu digunakan sebagai tempat para lelaki melakukan pesta seks.

"Masih kami dalami (berapa lama lokasi dipakai pesta seks gay)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pesta seks sesama jenis di sebuah tempat sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat. Perbuatan tabu itu digerebek polisi pada Jumat 6 Oktober 2017 malam.

Dari sana, polisi meringkus sebanyak puluhan lelaki yang melakukan pesta seks sesama jenis. Penggerebekan itu bisa terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dan melaporkan hal itu ke Polres. Warga sekitar menaruh curiga dengan lokasi sauna yang ramai didatangi laki-laki.

"Setelah dilakukan penangkapan, ada 51 pengunjung yang laki-laki semua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Oktober 2017.