Polisi Ini 3 Kali Dibekuk Gara-gara Narkotika

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo menyebutkan, Aipda DK, anggota kepolisian yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Pulogadung, diduga sudah satu tahun mengonsumsi narkoba.

Aipda DK pun sudah tiga kali berurusan dengan Divpropam Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkotika. "Orang itu juga pernah ditangani oleh kami, jadi ini yang ketiga kalinya," kata Andry, di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Oktober 2017.

Andry mengatakan, dua anak buahnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika akan diproses sama seperti warga sipil. Tapi, apabila hanya terbukti sebagai pengguna, mereka akan direhabilitasi. Hasil kinerja keduanya pun akan dievaluasi.

"Sementara orientasi kami begitu (rehabilitasi), sambil kami nanti melihat hubungan dengan kinerja, kalau kinerja ngapain. Jadi dia kami taruh di tempat-tempat yang bukan berkenaan dengan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Tiga anggota kepolisian diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, usai pesta sabu di Rawamangun, Jakarta Timur. 

Menurut Andry,  ketiga polisi diketahui berinisial Aipda DK bertugas di SPKT Polsek Pulogadung, Briptu CN bertugas di Sabhara Polsek Duren Sawit dan Bripda EDN bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan.

Andry mengatakan, mereka ditangkap Kamis malam, 28 September 2017. "Oh Iya itu benar. Itu memakai (narkoba) dia. Tapi itu Polda yang menangkap. Kalau anggotanya itu langsung ke Propam Polda saja itu," kata Andry kepada VIVA.co.id, Jumat, 29 September 2017.

Berdasarkan informasi di Polda Metro Jaya, kasus pesta sabu anggota polisi ini terungkap setelah Aipda DK dan Briptu CN ditangkap usai menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Rawamangun, Jakarta Timur.

Terungkap bahwa sabu itu didapatkan dari Bripda EDN. Petugas akhirnya memburu Bripda EDN dan berhasil meringkusnya saat berada di SPBU BKN di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1 Cililitan.

Di lokasi penangkapan Bripda EDN, ditemukan sabu-sabu seberat 33 gram. Saat dilakukan penggeledahan di rumah EDN, polisi menemukan lagi sabu seberat 40 gram beserta timbangan.