Kurang Guru, Pemprov DKI Terkendala Rekrut CPNS Baru
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru, meski saat ini kekurangan 14 ribu PNS untuk jabatan guru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Agus Suwardika, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terkendala izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk mengangkat PNS, Pemprov DKI harus dapat kuota dari Kemen-PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara.
"Men-PAN belum memberikan formasi (CPNS) untuk DKI Jakarta," kata Agus di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Menurut Agus, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan rekrutmen kepada Kemen-PAN RB. Namun, men-PAN belum memberikan izin karena pertimbangan PNS nasional yang masih berlebih saat ini. Lantaran itu, pihaknya belum bisa mengangkat CPNS baru.
"Kalau men-PAN sudah berikan formasi, baru kami pikir strategi teknisnya seperti apa, dengan adanya guru honor dan sebagainya. Itu harus ada formasi dari men-PAN dulu," ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kekurangan sekitar 14 ribu pegawai negeri sipil untuk jabatan guru. DKI membutuhkan 42 ribu guru, sedangkan saat ini guru yang tersedia hanya 32 ribu guru. Kekurangan itu terjadi akibat banyak PNS guru yang pensiun. Rekrutmen CPNS belum bisa dilakukan karena adanya moratorium sejak 2014.