Polisi: Ngamuk di Rusun, MN Sudah 3 Kali Bubarkan Kebaktian

Pria berinisial MN mengamuk di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • twitter

VIVA.co.id – Sebuah video menjadi viral setelah mempertontonkan aksi beringas seorang pria yang menenteng gergaji besi dan kampak di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Ia marah-marah saat membubarkan kebaktian yang dilakukan penghuni rusun tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, pria berinsial MN alias J itu sudah tiga kali membubarkan acara kebaktian tersebut.

"Selama ini, katanya, terjadi sudah tiga kali (pembubaran). Kapan saja? Siapa saja saksinya? Perbuatannya apa saja? Ini semua kan perlu kami dalami satu per satu. Kami tidak bisa tanggapi dengan emosional. Harus dengan cara-cara yang adil. Ikuti acara pidana. Ikuti prosesnya," kata Andry di Mapolda Metro Jaya, Senin 25 September 2017.

Dari pemeriksaan sementara terhadap MN alias J, dia mengaku terganggu adanya aktivitas di salah satu rumah di rusun tersebut.

"Ini bukan masalah agama. Kalau umat Kristiani atau Nasrani kan dengan kebaktian atau bernyanyi. Kan tidak semua orang nyaman dengan itu. Dia mau istirahat, kan pekerja nih. Dia mengaku sudah meminta maaf dan siap diproses secara hukum. Kan itu pernyataan dia. Dan polisi sedang menangani ini," kata Andry.

Masalah Komunikasi

Menurutnya, permasalahan ini hanya masalah komunikasi. Sebab, kata Andry, warga yang mengadakan kebaktian ini adalah warga baru yang belum saling mengenal.

Mengenai alasan pria itu membawa kampak dan gergaji, Andry menuturkan pria tersebut memang seorang tukang bangunan.

"Itu kan dia pekerja. Bukan kampak, pekerja tukang. Sudah dikumpulkan, tujuh jam setelah informasi sama polisi kan langsung diamankan semua," katanya.

Walaupun sudah ada permintaan maaf dari MN alias J, Andry mengaku akan tetap menyelidiki kasus ini, apakah ada unsur pidana atau tidak. Ia pun berjanji secepatnya akan merampungkan penyelidikan. (ren)