Daftar Kesalahan RS Mitra Keluarga di Kematian Bayi Debora
- Google Maps
VIVA.co.id – Dinas Kesehatan DKI Jakarta merampungkan hasil investigasi terkait kematian bayi Debora Simanjorang saat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Koesmedi, secara tindakan medis memang tidak ada kesalahan yang dilakukan tim dokter di RS Mitra Keluarga.
Tapi, secara manajemen, unsur pimpinan RS Mitra Keluarga diduga lalai karena tak mengetahui peraturan perundangan terkait kerumahsakitan.
"Pihak RS tak memiliki regulasi pemberian kewenangan kepada pasien berisiko tinggi," kata Koesmedi di Gedung Dinas Kesehatan Jakarta, Senin 25 September 2017.
Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres tak memiliki kriteria pembiayaan pasien masuk UGM selain pasien umum dan asuransi. RS Mitra Keluarga juga tidak mempunyai kriteria masuk dan keluar pelayanan intensif.
"Termasuk RS juga tidak mempunyai kriteria pelayanan pasien berisiko tinggi, pasien renta, lanjut usia dan anak-anak," ujarnya.
Atas dasar itu, RS Mitra Keluarga wajib melaksanakan kredensialing untuk mengizinkan anggota staf medis melakukan asuhan medis tanpa supervisi. RS juga wajib melakukan restrukturisasi manajemen dan segera melakukan akreditasi.
"RS Mitra Keluarga Kalideres juga wajib melaksanakan diklat mutu pelayanan untuk pimpinan dan direksi RS," kata Koesmedi.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas RS Kalideres, Nendya Libriani mengatakan, manajemen akan menjalankan rekomendasi tersebut.
"Kami akan mempelajari seluruh rekomendasi dan kami berkomitmen utk menjalankan rekomendasi tersebut," kata Nendya.
Pihak RS juga mengaku telah mengurus proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Kami sudah mengajukan permohonan kerja sama kepada BPJS. Saat ini sedang proses, sedang menunggu hasil dari BPJS," ujarnya.
Sebelumnya, Debora Simanjorang meninggal saat dirawat di RS Mitra Keluarga Kalideres. Peristiwa bermula saat orangtua bayi Debora membawanya ke RS Mitra Keluarga karena membutuhkan pertolongan pertama. Menurut pihak rumah sakit, mereka telah memberikan penanganan yang dibutuhkan.
Namun, Debora harus menjalani perawatan lanjutan di ruang khusus Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biayanya mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta.
Saat sedang mencari rumah sakit rujukan, tiba-tiba kondisi Debora melemah. Bayi tersebut akhirnya meninggal dan dimakamkan di TPU Tegal Alur.