Djarot Tolak Keinginan DPRD Turunkan Gaji PNS DKI

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku menolak dan tak menyetujui keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk menurunkan gaji pegawai negeri sipil di ibukota.

Djarot mengatakan, dalam rencananya, DPRD DKI berkeinginan mengurangi jumlah tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI.

Menurut Djarot, TKD PNS DKI tak bisa lagi dikurangi, karena jumlah TKD yang diberikan kepada PNS telah otomatis disesuaikan dengan kinerja.

Jika PNS memiliki kinerja baik, maka TKD yang diberikan akan tinggi. Sebaliknya, jika berkinerja buruk, TKD yang diberikan pun rendah. 

"Kalau kami sih sebaiknya TKD nya tetap kita berikan berdasarkan kinerja Dia," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin, 25 September 2017. 

Djarot menuturkan, Pemprov DKI memberikan gaji dengan jumlah yang cukup besar kepada PNS, dengan tujuan PNS DKI tak lagi makan dari hasil uang suap, korupsi dan pungutan liar.

"Kalau dia macam-macam, misalnya dia korupsi ataupun dia ogah-ogahan dalam bekerja, enak penaltinya, sanksinya enak. Mulai dari sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD 3 bulan sampai dengan tidak memberikan TKD selama satu tahun. Sampai dengan tidak naik pangkat, sampai dengan dipecat, sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka," ujarnya. 

Untuk beberapa jenis pekerjaan yang beresiko tinggi, Djarot justru ingin menambah insentif bagi PNS di dinas tersebut. Seperti pemadam kebakaran.

"Justru yang kami ajukan adalah pekerja kita, teman-teman kita yang bekerja dengan tingkat resiko yang sangat tinggi itu diberikan tambahan. Contohnya, pemadam kebakaran. Taruhannya nyawa," kata dia. 

DPRD DKI berencana penurunan gaji bagi PNS dengan alasan untuk mengantisipasi dicabutnya penerimaan CPNS DKI di kemudian hari. Sebab, sejak moratorium 2014, DKI Jakarta tidak mendapat kuota rekrutmen CPNS.