Jalan Panjang Meringkus Pembuat Jutaan Butir 'Pil Setan' PCC
- Bobby Agung -VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kepolisian telah meringkus pelaku pembuat dan pengedar jutaan butir 'pil setan', Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC).
Ada empat pelaku yang ditangkap polisi, masing-masing berinisial SAS, WY serta pasangan suami istri LKW dan BP.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Rikwanto, untuk mengungkap kasus PCC dan menangkap pembuat dan pengedar, bukan pekerjaan mudah.
Rikwanto mengatakan, ada jalan panjang yang harus ditempuh petugas untuk mengungkap kasus ini.
Jalan panjang itu berawal dari penangkapan seorang pengedar di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur.
"Setelah Rawamangun kemudian dikembangkan ke Bekasi, ada lagi penemuan di Cimahi berupa bahan 4 ton, lalu di Surabaya ada sejuta lebih pil yang siap didistribusi ke seluruh Indonesia," ujarnya di Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 22 September 2017.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas lalu mendapatkan bahwa obat tersebut dibuat di Purwokerto. Tempatnya dikamuflase sebagai penyediaan air isi ulang, sehingga banyak yang terkecoh.
"Sebanyak lima orang telah kita amankan, kini sedang diproses. Bisa jadi masih ada pelaku di luar sana," kata Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran dan pembuatan pil PCC ternyata diotaki pasangan suami istri LKW dan BP.
LKW diketahui merupakan mantan kepala cabang sebuah pabrik farmasi yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Baca: Wanita Pembuat Jutaan Pil PCC Eks Kepala Pabrik Farmasi