Polisi Ringkus 22 Pengepung Kantor YLBHI

Pembubaran massa yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, Senin dini hari 18 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kepolisian menangkap puluhan peserta aksi pengepungan atas Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI pada Minggu malam, 17 September 2017.

"Ada 22 orang yang diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin 18 September 2017.

Menurut Argo, saat ini petugas masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan dalam aksi pengepungan itu.

Belum diketahui, massa dari organisasi mana yang digelandang polisi ke Markas Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres. Dari massa saja," ujar dia.

Pengepungan atas kantor YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, terjadi sejak pukul 21.50 WIB. Pengepungan berlangsung setelah YLBHI menggelar acara musik puisi dan stand-up comedy bertema Asik Asik Aksi.

Pihak keamanan belum bisa memastikan dari kelompok mana saja yang mengepung kantor YLBHI itu. Begitu pula siapa yang bertanggungjawab atas aksi yang berlangsung mencekam tersebut.

Pengepungan itu berakhir lewat tengah malam setelah polisi membubarkan massa. (ren)