Apes, Maling Ini Terkurung dalam Mobil Fortuner di Gambir
- Bayu Nugraha - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Maling spesial mobil mewah bernama Wildan Asyhab Saladin benar–benar apes saat beraksi menjarah harta di mobil Toyota Fortuner yang terparkir di area parkir Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Pria berusia 30 tahun ini gagal menjarah harta benda yang ada di dalam mobil berpelat nomor polisi B 277 LNB karena dipergoki pemilik mobil.
Lucunya, Wildan ditangkap dengan sangat mudah oleh petugas keamanan setempat. Setelah terkurung di dalam mobil yang dikunci pemiliknya dari luar.
Peristiwa ini terjadi pada pukul 13.00 WIB, Jumat, 15 September 2017. Saat itu Wildan dengan mudah masuk ke dalam mobil milik Linda, karena ternyata mobil tak sempat dikunci saat diparkir.
Wildan pun dengan leluasa menggeledah satu per satu bagian dalam mobil untuk mencari barang berharga. Tapi, tanpa disadari Wildan, wanita pemilik mobil kembali lagi ke area parkir untuk memeriksa mobilnya.
"Jadi korban lupa kalau mobilnya belum dikunci makanya kembali. Tapi dia kaget pas lihat ada seseorang ada di mobilnya sedang menggeledah barang korban," kata Agus Haryono, salah satu petugas keamanan Stasiun Gambir di Pos Polisi Monas Timur, Jakarta Pusat, Jumat 15 September 2017.
Betapa terkejutnya Linda, ketika dari jarak yang cukup dekat, dia melihat di dalam mobilnya ada seorang pria sedang sibuk mencari sesuatu. Tak harus berpikir lama, Linda akhirnya bertindak, dia lalu mengunci pintu mobilnya dari luar dan Wildan pun terkurung.
"Korban langsung mengunci mobil agar pelaku tidak kabur dan setelah itu memanggil petugas keamanan," ujar Agus.
Petugas keamanan pun mengepung mobil dan mengamankan Wildan untuk diserahkan ke Pos Polisi Monas Timur.
Saat diperiksa petugas kepolisian, pelaku hanya tersenyum dan berlagak seperti orang tidak waras. Bahkan, dia mengaku memasuki mobil korban untuk sekadar istirahat dan mendapat udara dingin dari pendingin ruangan mobil.
"Saya dalam kondisi capek, kayak orang linglung, enggak punya tempat tinggal. Saya jalan-jalan capek, saya mau nyalain AC saja begitu," ujar Wildan.
Namun pengakuan Wildan tak membuat petugas berubah pikiran. Wildan tetap ditangkap dan dibawa ke Markas Polsek Gambir untuk menjalani pemeriksaan.
Sebab, di tangan pria itu ada barang bukti uang tunai diduga hasil curian sebesar Rp2.232.750, STNK motor atas nama Uhti Rifa, kunci motor, KTP milik pelaku, beberapa ATM, kitab suci Alquran, serta telepon genggam.
"Untungnya dia belum sempat ambil barang apapun. Saat ini kami bawa ke Polsek Gambir untuk ditanya lebih lanjut. Korban, saksi dan barang bukti juga kami bawa," ujarnya.