Transfer Dana Asma Dewi Mirip Harga Jasa Saracen
- VIVA.co.id/twitter
VIVA.co.id – Adanya temuan aliran dana dari tersangka ujaran kebencian, Asma Dewi, yang diduga ke anggota kelompok Saracen masih dalam penyelidikan kepolisian. Dalam penelusuran polisi, Asma Dewi diduga mengirimkan uang sejumlah Rp75 juta ke anggota Saracen. Angka itu tak jauh berbeda dengan harga jasa pemesan Saracen yang diungkap polisi sebesar Rp72 juta.
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah aliran dana Asma Dewi merupakan harga memesan jasa Saracen.
"Soal Rp75 juta dijelaskan kemarin. Kita lihat ada fakta yang kita temukan adanya proposal. Kita lihat ada aliran dana. Tidak semua yang bisa diberikan ke publik, ada satu-satu yang harus ditemukan. Ada Rp72 juta, ada Rp75 itu kan hampir dekat. Apakah itu peristiwa pemesanan akan dilihat nanti dari fakta yang ada," kata Martinus di Mabes Polri, Selasa 12 September 2017.
Ia pun menambahkan, penyidik saat ini masih mengembangkan penyidikan. Nantinya, penyidik akan melihat apakah ada percakapan, komunikasi, aliran dana, atau pertemuan.
"Harus satu-satu digali. Tidak bisa seseorang diperiksa menyatakan semua tidak bisa. Seorang berkata A, kita tidak langsung percaya yang dikatakan A. Kita gali lagi informasi dari lainnya. Kita sandingkan apakah benar informasi A itu dari fakta itu," ujarnya.
Mengenai pernyataan kuasa hukum Asma Dewi yang membantah kliennya terlibat Saracen, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun tak mempersalahkannya. Menurutnya, hal yang wajar seorang pengacara membela kliennya.
"Dia sah saja mau bantah apa, ya monggo. Tapi bagi penyidik, apabila ada fakta hukum, kita harus bisa jelaskan hal tersebut. Informasi apapun, keterangan itu jadi sebuah informasi. Nanti akan diolah jadi data. Data akan jadi barang bukti yaitu keterangan saksi atau tersangka yang akan dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.