Pengacara Asma Dewi Bantah Isu Kliennya Orang Parpol

Tampilan muka akun Twitter SaracenNews.com.
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter

VIVA.co.id – Seorang wanita bernama Asma Dewi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Polisi juga mengungkapkan bahwa Asma memiliki keterkaitan dengan grup penyebar kebencian, Saracen.

Dewi ditangkap di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2017. Penangkapan itu terkait ujaran kebencian oleh Dewi di media sosial Facebook.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan data bahwa Asma juga terlibat dalam grup Saracen. Dia diduga pernah mentransfer uang sebesar Rp75 juta kepada anggota inti Saracen berinisial NS.

Namun pengacara Asma, Djudju Purwantoro, mengaku kliennya tak ada kaitan sama sekali dengan Saracen. Djudju, yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara), menyatakan Dewi tak tahu soal Saracen.

Dia mengklaim kalau pun ada transfer-transfer uang yang dilakukan oleh Asma, itu lantaran kliennya pernah menjabat sebagai Bendahara di Alumni 212. Jabatan itu diemban Asma ketika Presiden Alumni 212 dijabat oleh Ustaz Ansufri Sambo.

"Kalau pun ada, dan tidak pernah ditanyakan, kemungkinan transfer itu ke pihak-pihak lain. Karena beliau bendahara kan mungkin ada sumbangan kegiatan sosial, sumbangan keagamaan. Itu bisa saja terjadi. Silakan penyelidik membuktikan," ujar Djuju ketika dihubungi, Selasa 13 September 2017.

Ia merasa keberatan saat kliennya disebut terlibat dengan grup Saracen. Menurutnya, asas praduga tak bersalah mesti diterapkan kepada kliennya tersebut.

"Beliau aktivis muslimah yang sering lakukan pengajian dan kelompok sosial keagamaan. Banyak temannya yang prihatin, support secara solidaritas," katanya.

Namun, Djudju tidak mengetahui secara detail nama kelompok pengajian yang diikuti oleh Asma. Hanya saja, terkait kegiatan sosial keagamaan, Asma sempat ikut aksi-aksi menjelang Pilkada DKI Jakarta lalu.

Aktivitas tersebut sempat mendatangkan tawaran untuk bergabung bersama partai politik. Namun, Asma menolak. Menurut Djudju, aksi jelang pilkada tersebut hanya sebatas aspirasi Asma dalam menentukan pilihan.

"Dan itu biasa saja beliau tentukan pilihannya apakah dia dukung calon A atau calon si B. Tapi bukan anggota parpol, saya tegaskan. Banyak parpol menawarkan untuk jadi kader. Tapi Bu Asma menolak. Jadi kalau ada yang bilang Bu Asma di Gerindra, tak ada itu," kata Djudju.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya belum menelusuri profil dari Asma. Yang terpenting saat ini, penyidik memiliki bukti yang cukup Asma melakukan ujaran kebencian.

"Kalau menurut saya tidak signifikan (profil Asma Dewi), tapi yang penting kita buktikan bahwa yang bersangkutan mempunyai akun menayangkan ujaran kebencian dan SARA," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2017.

Ia pun belum dapat memastikan, apakah uang sebesar Rp75 juta tersebut merupakan dana sebagai pemesan grup Saracen.

"Saya belum tahu, oh itu nanti dibuktikan, siapapun boleh katakan, tapi kalau ternyata dia struktur, kita tunggu hasil penyidikan. Saya tidak mau berandai andai, tolong tulis fakta hukumnya," katanya. (ren)