IDI Akan Panggil Dokter yang Tangani Bayi Debora
- Google Street View
VIVA.co.id – Bayi Tiara Debora meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Minggu, 3 September 2017. Bayi pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi itu diduga tak mendapat perawatan semestinya dari rumah sakit lantaran kurang biaya.
Terkait persoalan itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia belum menentukan sikap. "IDI belum bersikap, tapi nanti kami akan panggil dokter, kami koordinasi dengan Persi," ujar Ketua IDI, Prof Dr. I. Oetama Marsis, Sp.OG (K) saat ditemui di kantor IDI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2017.
Namun dalam waktu dekat, menurut dia, pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit dan dokter yang menangani bayi tersebut. "Kami akan bersedia membicarakannya. Jangan kita melakukan prejudice menghukum terlebih dahulu sebelum mendengar," ujarnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya, IDI akan menanyakan kenapa terjadi seperti itu. “Kami akan panggil (dokter), setelah itu kami akan panggil pihak rumah sakit juga karena kenapa hal ini terjadi. Nanti IDI kemudian mengeluarkan satu sikap."
Setelah ada sikap tersebut, pihaknya berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali. "Tapi pada prinsipnya IDI berpendapat kalau dalam keadaan emergency tidak memandang (rumah sakit) terikat kontrak BPJS atau tidak itu wajib bagi dokter untuk menangani," ujarnya.
Seperti diketahui, bayi Debora dibawa ke rumah sakit tersebut pada Minggu, 3 September 2017 dini hari karena mengalami gangguan sesak napas. Namun, kondisi Debora tak membaik sehingga seorang dokter menyarankan dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU). Orangtua Debora menyetujui anaknya dirawat di PICU. Namun, untuk dirawat di fasilitas khusus itu ada uang muka Rp19,8 juta.
Saat itu, orangtua Debora tak memiliki uang sebanyak itu. Mereka hanya punya Rp5 juta. Uang tersebut lantas diserahkan ke petugas administrasi. Orangtua Debora berjanji untuk segera melunasinya. Namun, uang lima juta itu ditolak.
Rumah Sakit Mitra Keluarga menyarankan agar Debora dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas PICU dan menerima pasien anggota BPJS. Saran itu disampaikan karena rumah sakit tersebut belum bermitra dengan BPJS.
Rudianto maupun Henny sudah menghubungi sejumlah rumah sakit lain. Namun mereka tak juga mendapatkan ruang PICU kosong untuk merawat putrinya. Sementara kondisi Debora kian memburuk hingga dokter menyatakan bayi berusia empat bulan itu meninggal dunia pada pukul 09.35 WIB. (ase)