Mengaku Sakti, Dukun Gadungan Raup Rp177 Juta

POLSEK BEJI
Sumber :
  • https://www.facebook.com

VIVA.co.id – Seorang wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan aksi tipu-menipu dengan modus mampu menyembuhkan segala macam penyakit. Pada korbannya, pelaku juga kerap mengaku sebagai paranormal alias dukun.

RY wanita 54 tahun itu pun tak berkutik ketika sepak terjangnya terbongkar aparat. Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya, RY telah berhasil membawa kabur uang para korban yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Beji Depok, Komisaris Bambang Handoko mengungkapkan, RY dibekuk jajarannya di kawasan Kebun Pedes, Kabupaten Bogor. Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari salah satu korbannya, yakni Ir. Dalam aksinya, RY membuka praktik di Jalan Joglo, Kukusan Beji, Depok.

“Adapun modusnya ialah, pelaku mengaku sebagai paranormal atau dukun yang mengaku bisa menyembuhkan segala bentuk penyakit,” katanya pada wartawan, Minggu 10 September 2017.

Dalam tiap aksinya, RY kerap meminta imbalan atau mahar puluhan hingga ratusan juta. Dan berdasarkan penyelidikan polisi, ia telah menipu para korban hingga mencapai Rp177 juta. 

“Selain mengamankan yang bersangkutan, kami juga menemukan barang bukti dugaan praktik tipu-menipu itu, yakni gelas yang biasa digunakan untuk memperdaya korbannya. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Bambang.