Perluasan Larangan Motor Bakal Dikaji Lagi Tahun Depan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Sudirman, Jakarta yang awalnya akan dilakukan pada Oktober 2017 mendatang.
Namun, rencana tersebut akan kembali disosialisasikan setelah pembangunan mass rapid transit (MRT) rampung. "Setelah selesai semua itu, kita kaji kembali. Januari (2018) kita kaji dengan cara seperti itu kita tepat memberikan opsi seperti apa," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 8 September 2017.
Menurut Djarot, pembatasan motor itu mestinya mengajak masyarakat beralih ke transportasi publik. Namun melihat kondisi yang ada, akhirnya usulan itu ditunda lantaran desakan masyarakat. "Melihat perilaku pengendara itu sampai akhir tahun dan seluruh infrastruktur sudah terbangun di Jakarta," katanya.
Djarot mengemukakan, bila wacana pembatasan sepeda motor ini dilakukan akan membuat sekitar jalan protokol itu semakin macet. Sebab, di Jalan Sudirman tengah dibangun proyek MRT.
Untuk ke depannya, menurut Djarot, jalur bagi kendaraan juga akan diperlebar. Pemisahan antara jalur lambat dan cepat tak perlu digunakan lagi. Hal itu untuk mempercepat laju kendaraan di jalanan.