DKI Tunda Larang Motor di Jalan Sudirman dan Thamrin
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal melaksanakan uji coba pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin pada 12 September 2017 mendatang. Artinya, kebijakan ini belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Setelah melakukan konsultasi terus juga arahan baik dari Watimpres, dari anggota DPRD, dan dengan arahan dari gubernur, kami ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Balai Kota, Kamis 7 September 2017.
Alasan penundaan itu, menurut Andri, berkaitan dengan infrastruktur penunjang yang belum selesai. Salah satunya yaitu trotoar yang masih dalam proses pelebaran. "Nanti kalau trotoar udah bagus, nanti kurir atau yang antar delivery, yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pake sepeda," ujarnya.
Dinas Perhubungan juga masih perlu mengkaji soal penyediaan jumlah angkutan umum sebagai kendaraan alternatif. Termasuk rute-rute yang akan dilalui feeder bus masih membutuhkan sosialisasi.
"Kita perlu semacam ada operasional awal, perkenalan, sebulan dua bulan, lalu ketika masyarakat sudah banyak tahu, 'oh iya kita sudah menyiapkan nih di jalur ini'," ujarnya.
Andri pun belum bisa memastikan kapan waktu uji coba kawasan pelarangan sepeda motor itu bisa dilaksanakan.
"Sebenarnya kalau bicara masalah UU, Perda, ya itu mau tidak mau, suka tidak suka, itu harus diberlakukan. Tetapi kita harus mempersiapkan secara matang terkait masalah indikator atau syarat yang memberlakukan kawasan itu diberlakukan pembatasan sepeda motor," katanya.
Sebelumnya, Dishub berencana melakukan uji coba kawasan pelarangan sepeda motor dari Monas ke Bundaran Senayan pada 12 September 2017. (ren)