Pembunuh Indria Kameswari Tak Kooperatif dengan Polisi
- Instagram @indriakamewari50
VIVA.co.id – Kapolres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Mochammad Dicky, mengatakan, hingga kini pihaknya masih mencari senjata api yang digunakan untuk membunuh pegawai Balai Diklat Badan Narkotika Nasional atau BNN, Indria Kameswari (38 tahun).
Pelaku pembunuhan, AMA yang diketahui suami korban mengakui perbuatannya. Namun pelaku tidak kooperatif ketika ditanya soal keberadaan senpi yang digunakan untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Senpinya saat ini sedang kita cari. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya tapi tidak kooperatif menyembunyikan senjata api," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 September 2017.
Hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan senpi itu. Salah satu kendala mencari senpi karena pelaku selalu berbelit-belit menjawab ketika ditanya keberadaan senpi yang dipakai membunuh Indria.
"Tidak kooperatif sudah kita cek berapa kali sesuai keterangan dia tapi berubah-ubah terus," ujarnya.
Sebelumnya Indria ditemukan meninggal dunia di Perumahan River Valley Blok B2 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Indria ditemukan tewas pada Jumat 1 September 2017 sekitar pukul 07.30 WIB. Ternyata tersangka pelaku adalah suaminya.