Dilarang Lewat Thamrin-Sudirman, Pemotor Boleh ke Jalur ini

Larangan Sepeda Motor sempat berlaku di beberapa ruas jalan Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan jalur alternatif menjelang pemberlakuan pembatasan sepeda motor dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan. Pembatasan itu akan berlaku pada pekan kedua Oktober 2017.

Bagi pemotor dari arah selatan (Blok M), yang hendak mengarah ke utara dapat melalui Jalan Sisimangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang  Pemuda-Jalan Bendungan Hilir-Jalan Penjernihan-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Majapahit dan seterusnya.

Bagi pemotor dari arah utara (Harmoni) yang hendak mengarah ke selatan dapat melalui Jalan Juanda-Jalan Veteran-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Ridwan Rais-Jalan Prapatan-Jalan Arif Rahman Hakim (Tugu Tani)-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Sam Ratulangi-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya. 

Adapun waktu pemberlakuan pembatasan kendaraan, yaitu Senin sampai Jumat pukul 06.00-23.00 WIB. Aturan itu tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.

"Dikecualikan juga bagi kendaraan dinas operasional TNI/ Polri dan kendaraan pelat merah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa, 22 Agustus 2017.  

Sosialisasi pembatasan kendaraan dari Patung Kuda, Monas hingga Bundaran Senayan dilakukan pada 21 Agustus sampai 11 September 2017. Uji coba dilakukan pada 12 September sampai 11 Oktober 2017, dan pemberlakuan aturan tersebut mulai 12 Oktober 2017. (ren)