Penghuni Rusun Tambora Minta Uang Sewa Diturunkan

Rusun Tambora, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Sejumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat, meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menurunkan biaya sewa. 

Sebab, biaya sewa yang dikenakan sebesar Rp458 ribu masih dianggap memberatkan penghuni. Apalagi ada tambahan biaya lain, seperti biaya penggunaan listrik dan air. 

"Harapan warga semurah mungkin harga sewa ini. Tempat-tempat rusun yang lain di bawah Rp500 ribu. Di Kampung Pulo, ya. Tipenya sama, tipe 30," kata Syarif, penghuni Rusun Tambora kepada VIVA.co.id, Jumat, 18 Agustus 2017. 

Syarif yang setiap harinya bekerja sebagai petugas pelayanan kebersihan itu, mengaku memiliki pendapatan bersih tiap sebesar Rp3,3 juta per bulan atau setara upah minimum regional (UMR). 

Dengan biaya sewa Rp458 ribu ditambah biaya penggunaan listrik dan air, keluarganya bisa mengeluarkan Rp600 ribu setiap bulan. 

Padahal, pada 2013, sebelum rusun direvitalisasi, penghuni hanya membayar sewa Rp62 ribu satu unitnya. "Sekarang Rp458 ribu. Mahal banget. Ini kan karena baru dipugar dan baru dari tahun 2014. Berapa kali lipat tuh naiknya," ujarnya. 

Keluhan senada disampaikan Ermunando (51). Menurut dia, beratnya biaya sewa tak seperti ketika ia menempati rusun sejak  tahun 1999. 

Meski tak mendapat surat teguran atau penyegelan dari pengelola rusun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, namun dia pernah sesekali menunggak uang sewa. 

Dia pernah tak membayar sewa lantaran usahanya berdagang pakaian keliling tengah sepi pembeli. "Ya enggak tentu. Kalau lagi ada saya setor. Pernah kemarin nunggak. Dua bulan pernah," ujarnya. 

Dia menilai, pemerintah pilih kasih dengan penghuni rusun di beberapa wilayah lain yang tarif sewanya lebih murah. Umumnya, pemerintah meringankan biaya sewa bagi warga yang terkena relokasi akibat rumahnya digusur. "Cuma kelihatannya doang (rusun) elit, tapi bayarannya mahal," katanya. 

Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menyegel 105 unit rusun di Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 15 Agustus 2017. Penyegelan terpaksa dilakukan karena para penghuninya telah menunggak biaya sewa selama tiga bulan berturut-turut.

Total jumlah penghuni rusun di Ibu Kota yang menunggak ada 9.500 orang. Sejumlah 1.600 orang di antaranya telah menunggak tiga bulan. Mereka segera diminta untuk mengosongkan unit rusun masing-masing. 

Sesuai aturan, penghuni yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut akan diminta mengosongkan unit rusunnya. Hal itu sesuai SK Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. 

Tunggakan sewa para penghuni rusun hingga bulan Juni 2017 terus membengkak hingga Rp32 miliar. Tunggakan itu terdapat di 23 rusun yang tersebar di empat wilayah kota.