Pemprov DKI akan Tertibkan Bangunan di Lokasi Stadion BMW
- Raudhatul Zannah - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menertibkan bangunan di sisi utara Stadion BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penertiban dilakukan karena pembangunan stadion tersebut akan segera dimulai pada 2018.
"Nanti akan kami lakukan penertiban stadion BMW, ada di sisi utara, masih ada penghuni," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.
Bagi warga yang terkena dampak penertiban, jika mereka memiliki KTP DKI Jakarta, akan dipindahkan ke rumah susun. Saat ini, sudah ada 2.000 unit rusun siap huni. "Tapi kalau itu hanya kontrakan, tidak kita berikan rusun. Rumusnya seperti itu," ujarnya.
Stadion BMW diproyeksikan untuk menjadi markas Persija Jakarta. Sebelumnya, klub yang dijuluki Macan Kemayoran itu bermarkas di Stadion Lebak Bulus. Namun, sejak stadion tersebut digusur akibat proyek MRT, klub tersebut kesulitan untuk bermain di Jakarta.
Pembangunan lahan seluas 26,5 hektare tersebut akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, dengan skema pembiayaan tahun jamak.