HUT RI, Pemprov DKI Wajibkan Setiap RW Gelar Upacara Bendera

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh RW menggelar upacara bendera saat HUT ke 72 RI, pada 17 Agustus 2017. 

Upacara digelar untuk membangkitkan rasa nasionalisme di masing-masing RW.  "Karena banyak sekali RW yang ingin berupacara. Dari situ supaya bisa membangkitkan rasa nasionalisme di masing-masing RW," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017. 

Dengan adanya upacara di tingkat RW, kata Djarot, warga juga bisa saling berkumpul dan bersilaturahmi. Setelah upacara berlangsung, setiap RW diminta untuk menggelar berbagai macam perlombaan. 

"Ide itu juga sudah kami sampaikan kepada tiga pilar untuk ikut dalam upacara tersebut, termasuk melatih petugas upacaranya meskipun sederhana," ujarnya. 

Djarot mengemukakan, untuk pelaksanaan upacara, bisa digelar di kantor RW atau tempat yang disepakati warga sekitar.  Pengibaran bendera juga tidak perlu seperti pasukan Paskibra atau cukup tiga orang petugas saja.

"Inilah kita mulai menanamkan rasa nasionalisme tingkat RT/RW. Silakan tempatnya terserah," kata Djarot.