Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Tunda Kenaikan Tarif Parkir

Lokasi parkir di salah satu wilayah Jakarta. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/Widodo S

VIVA.co.id – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Mualif ZA meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda rencana kenaikan tarif parkir di ibu kota. 

Sebaiknya, menurut dia, kenaikan tarif parkir dilakukan setelah infrastruktur transportasi umum di DKI Jakarta telah selesai. "Lebih baik ditunda dulu, sambil menunggu kesiapan baik infrastruktur maupun alat transportasinya, dikaji yang lebih dalam dulu," ujar Mualif dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 11 Agustus 2017. 

Dia mengakui, rencana perubahan raperda terkait tarif parkir itu telah masuk ke meja DPRD. Saat ini, hal itu belum dibahas. Dia meminta Pemprov DKI melakukan kajian lebih mendalam. 

"Pemprov harus melakukan kajian yang komprehensif dulu dan dibahas bersama kami sebagai legislatif, sehingga keputusan yang diambil benar-benar yang paling bijak dan sudah mengatur secara menyeluruh," ujarnya. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir. Meskipun belum menentukan berapa besaran kenaikan, tapi Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ingin tarif parkir di pinggir jalan dinaikkan cukup signifikan. 

"(Kenaikannya) akan dikaji secara mendalam dulu, terutama tarif parkir yang di tepi jalan itu harusnya lebih mahal," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017. 

Menurutnya, parkir di pinggir jalan kerap menyebabkan kemacetan. Dengan tarif yang mahal diharapkan pengendara tak terlalu lama parkir. (art)