Nunggak Sewa Rusun di DKI, Penghuni Terancam Diusir

Tunggakan Sewa Rusun di Jakarta Capai 32 Miliar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperingatkan kepada penghuni rusun yang sengaja menunggak biaya sewa untuk segera membayar. 

Jika tidak membayar, mereka akan diusir dari unit rusunnya masing-masing. "Ya kan peraturannya begitu, tiga bulan berturut-turut enggak bayar harus keluar," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017. 

Saat ini, menurut Djarot, banyak warga yang antre untuk mendapatkan rusun. Mereka pun bersedia untuk membayar biaya sewa rusun. Lantaran itu, bagi mereka yang menunggak diharapkan segera membayar agar tak diusir dari rusun.

"Bayangkan yang antre ingin dapat rusun sudah hampir 11 ribu. Setiap hari saya terima mereka untuk minta rusun dan mereka bersedia membayar iuran. Kalau memang sengaja dia enggak mau (bayar)  ya sudah banyak yang mau lho," ujarnya menambahkan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, ada empat rusun di Jakarta yang bermasalah tentang uang sewa. Penghuni di empat rusun itu menunggak uang sewa hingga nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Empat rusun tersebut di antaranya Rusun Marunda dengan nilai tunggakan sebesar Rp893 juta, Rusun Tipar Cakung Rp330 juta, Rusun Kapuk Muara Rp132 juta dan Rusun Penjaringan sebanyak Rp21 juta. (mus)