Makam Al Zahra yang Dituduh Curi Amplifier Masjid Dibongkar

Makam Muhammad Al Zahra, pria yang dikeroyok dan dibakar gara-gara dituduh mencuri amplifier musala, dibongkar oleh tim forensik polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani

VIVA.co.id - Makam Muhammad Al Zahra, pria yang dikeroyok dan dibakar gara-gara dituduh mencuri amplifier masjid, dibongkar oleh tim forensik polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017.

Pembongkaran makam di Kampung Buni Asih, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu untuk mengautopsi jazad Zahra.

Tim forensik Markas Besar Polri sudah tiba di lokasi sejak pukul tujuh pagi. Polisi sudah mendirikan tenda di lahan pemakaman umum itu untuk kepentingan autopsi. Proses autopsi semula direncanakan dimulai pukul delapan pagi tetapi molor hingga lebih pukul sembilan.

Keberadaan tim forensik dan polisi bersenjata yang menjaga lokasi menarik perhatian warga. Ratusan orang memadati lokasi pemakaman seluas 600 meter persegi itu. Polisi tak melarang mereka tetapi tak boleh mendekat hingga radius lima meter dari area autopsi.

Nursaman, ketua rukun tetangga setempat, mengaku telah diberitahu polisi tentang rencana pembongkaran makam dan autopsi sejak malam sebelumnya. Dia hanya membantu sebisanya pekerjaan polisi. Warga, entah awalnya tahu dari mana, sudah berkerumun di sekitar lokasi sejak pagi.

Muhammad Al Zahra alias Zoya, 30 tahun, adalah warga Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dia tewas setelah dikeroyok dan dibakar massa karena dituduh mencuri alat pengeras suara milik musala Al-Hidayah di Kecamatan Babelan, yang berjarak 34 kilometer dari rumahnya, pada 1 Agustus 2017.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan pembakaran Zahra. Aparat masih memburu lima pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal itu.