Sekda DKI Minta Pembahasan Reklamasi Terbuka bagi Publik
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung usul Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung untuk melanjutkan pembahasan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pembahasan tersebut diusulkan turut melibatkan publik.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah berharap, kelanjutan pembahasan ini akan melibatkan semua pihak, sehingga ketika pelaksanaan proyek tersebut dimulai masyarakat bisa memberi penilaian.
Pemangku kepentingan, mulai dari eksekutif, legislatif hingga pemerhati lingkungan perlu duduk bersama, agar pembahasan nanti transparan kepada publik.
"Mengenai substansi bisa kita diskusikan. Publik dan pemerhati lingkungan bisa kasih masukan yang penting pembahasannya terbuka," katanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.
Menurut dia, pembahasan proyek itu perlu dilakukan, terlebih ada dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang proyek 17 pulau buatan tersebut masih menggantung di tangan legislatif.
"Silakan saja, itu kan tidak menutup kemungkinan raperda itu dibahas. Ini ada kebutuhan-kebutuhan lapangan. Undang-undangnya ada," kata Saefullah.
Dua raperda itu adalah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Menurut Saefullah, pembahasan dua raperda itu pun sudah meminta pendapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar dalam pelaksanaannya tak menimbulkan masalah.
Sebab, penyidik KPK sempat menangkap anggota DPRD DKI Mohammad Sanusi karena kedapatan menerima suap dari pegembang atas pembasan dua raperda tersebut. "Surat ke KPK untuk minta arahan terkait kasus dua raperda kita itu apakah bisa dilanjutkan dibahas," katanya. (ase)