Maling Bus TransJakarta Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo, mengungkapkan tersangka pencuri bus TransJakarta berinisial SS harus menjalani pemeriksaan kejiwaan. Bila benar dia mengalami gangguan kejiwaan usai menjalani pemeriksaan oleh psikiater, maka proses penyidikan kasusnya harus dihentikan.
SS dicokok polisi setelah diduga mencuri bus TransJakarta milik PT Mayasari Bhakti.
"Jika dinyatakan bahwa yang bersangkutan ada gangguan dalam berfikir atau kejiwaan, maka pemeriksaan tidak akan dilanjutkan, karena tidak memenuhi syarat formil hukum acara pidana, yaitu sehat jasmani dan rohani," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli 2017.
Dalam waktu dekat, lanjut Andri, pihak kepolisian akan mempertemukan keluarga SS dengan pihak PT Mayasari Bhakti dan TransJakarta. Hal itu dirasa perlu untuk menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan SS.
"Pertemuan untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan dan keputusan (hukum selanjutnya)," ucap Andry.
Dia ditangkap di SPBU Bondansari, Pekalongan, Jawa Tengah. Aksi SS terungkap setelah bus kehabisan bahan bakar saat dibawa kabur dari Jakarta. (ren)