Ada Aksi 287, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Istana
- Istimewa
VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan jalur pengamanan aksi 287 yang digelar hari ini, Jumat 28 Juli 2017. Rencananya aksi ini akan digelar massa usai Salat jumat.
Selain itu, polisi juga sudah menyiapkan rencana pengalihan arus di sekitar kawasan Istana apabila diperlukan nantinya. Hampir 400 polisi lalu lintas disiagakan terkait adanya aksi ini.
"Termasuk rekayasa lalin," kata Kepala Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 28 Juli 2017.
Antara lain akses dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke kiri menuju Jalan Juanda. Kendaraan dari arah Lapangan Banteng menuju Jalan Veteran bisa di alihkan ke Jalan Pos.
Kemudian, pengendara dari Jalan Gunung Sahari menuju Jalan DR Sutoyo diarahkan ke Jalan Senen Raya. Lalu, arus lalu lintas dari Jalan Senen Raya menuju Jalan Budi Utomo diarahkan lurus ke Jalan Gunung Sahari.
Sementara itu, lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira. Sedangkan kendaraan dari Simpang Lima Senen menuju RSPAD bakal diarahkan ke Jalan Senen Raya-Wahidin.
"Diharapkan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman," kata dia.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Cikini Raya menuju Jalan Ridwan Rais dialihkan ke kanan menuju Jalan Kwitang Raya. Pilihan lain, kendaraan dari Jalan Kwitang diputarbalikkan kembali ke Jalan Kwitang Raya. Lalu, kendaraan dari Jalan Kebon Sirih diarahkan ke Jalan Kwitang Raya.
Untuk arus dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang. Lalu, kendaraan dari Abdul Muis diluruskan ke Jalan Harmoni maupun Fachrudin. Lalu, pengendara dari Abdul Muis yang hendak menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Fachrudin. Begitu juga sebaliknya.
Untuk diketahui, Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) beserta sejumlah ormas yang ada di Indonesia berencana melakukan aksi pada 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287.
Salah satu anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, membenarkan terkait akan adanya aksi ini. Menurut Kapitra, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas. (ren)