Penyelundup Narkotika di Muara Karang Sudah 6 Kali Beraksi

BNN gelar konferensi pers, Kamis, 27 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, No 16 Blok D Selatan, RT 04/18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 26 Juli 2017. Dari penggerebekan tersebut, petugas BNN menangkap tiga orang pelaku.

"Tersangka pertama namanya Ti Kwan Hong warga negara Taiwan 36 tahun, dia meninggal dunia karena berusaha melawan. Tersangka kedua Supandi warga negara Indonesia 40 tahun. Dan satu lagi kami rahasiakan karena masih pengembangan. Mereka ini sudah enam kali melakukan aksinya," kata kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur Kamis, 27 Juli 2017.

Pria yang akrab disapa Buwas tersebut juga mengatakan, dari pengakuannya, pelaku mengatakan baru sekali menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut. Namun, ternyata berdasarkan informasi yang dimiliki BNN, pelaku lebih dari sekali melakukan aksinya.

"Memang pelaku bilangnya sekali. Tapi berdasarkan penelusuran kami, berdasarkan peralatan yang kami miliki dan informasi yang kami dapatkan, kami tahu pelaku sudah enam kali melakukan aksinya," ujarnya.

Buwas mengatakan, pada aksi sebelumnya, pelaku dapat lolos. Namun, Buwas mengaku belum mengetahui berapa jumlah narkotika yang lolos. Alasannya, saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan.

"Dari dugaan kami, jumlah narkotika yang masuk pasti cukup banyak. Kami juga tidak bisa deteksi karena mungkin sudah disebar," ujarnya.