300 Motor Ditilang karena Lintasi JLNT Casablanca

Ilustrasi Razia pengendara roda dua di Jalan Layang Non Tol ( JLNT ) Casablanca
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca-Tanah Abang akhir-akhir ini ramai menjadi perhatian. Bagaimana tidak, sebab kendaraan roda dua banyak melintasi jalan tersebut. Padahal sudah ada rambu-rambu yang melarang pengendara motor lewat jalan itu.

Melihat banyaknya yang melintas, kepolisian pun melakukan penindakan dengan menilang. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan penindakan terhadap para pengendara kendaraan roda dua harus tetap dilakukan.

"Jalan terus. Sekecil apapun kesalahan tetap ditindak," kata Andri, Kamis, 27 Juli 2017.

Dari data yang ia terima dari kepolisian, selama beberapa hari penindakan sudah 300 lebih kendaraan yang ditilang.

"Kemarin (laporan hari Selasa) informasi dari Polda 300-an tapi tepatnya saya lupa,. Yang jelas kesalahan apapun akan kita tindak dengan risiko apapun," katanya.

Ia pun meminta masyarakat sadar akan rambu larangan sepeda motor melintasi jalan yang diresmikan sejak tahun 2013.  "Padahal sudah ada rambu," ucapnya.