Sudah Ada Korban Jiwa, Flyover Casablanca Bukan untuk Motor

Jalan Layang Non Tol Casablanca.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Larangan melintas di flyover atau jalan layang Casablanca, Jakarta Selatan, bagi pemotor sebenarnya bukan hanya kali ini saja diberlakukan.

Menurut Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Miyanto, larangan bagi pemotor ini sudah berlaku sejak jalan layang non-tol itu dibuka.

"Saat dibangun kan memang untuk mobil bukan motor," kata Miyanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 25 Juli 2017.

Miyanto mengatakan, pemotor dilarang melewati jalan layang ini karena alasan keselamatan. Sebab, embusan angin di ruas jalan layang ini sangat kencang, sehingga bisa menyebabkan pemotor terjatuh.

"Anginnya kencang, lalu terlalu jauh jembatannya. Sehingga sisi keselamatan diharapkan menggunakan jalur lain," ujarnya.

Bahkan, pada Desember 2014, sudah ada pemotor yang menjadi korban akibat nekat melintas di jalan layang itu.

"Kan pernah ada yang jatuh. Tanggalnya saya lupa. Maka itu kenapa polisi mencegah, harapannya tidak terjadi (kecelakaan). Makanya harapannya berjalan tertib pengendaranya," katanya.

Jalan setinggi 18 meter ini dibangun pada 2010 dan mulai beroperasi pada 2013. (mus)