Penusuk Ahli ITB dan Teman Wanitanya Serahkan Diri ke Polisi

Domaince, buronan kepolisian yang merupakan pelaku penyerangan terhadap pakar IT Hermansyah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Setelah melarikan diri 10 hari, Domaince, buronan kasus pembacokan atau penusukan terhadap Hermansyah, ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB), akhirnya menyerahkan diri.

"Sudah ada (menyerahkan diri) memang. Sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 20 Juli 2017.

Menurut Argo, Domaince menyerahkan diri bersama Siska, wanita pekerja tempat hiburan malam yang berada di dalam mobil pelaku, saat terjadi pengeroyokan terhadap Hermansyah di ruas Jalan Tol Jagorawi, Halim, Jakarta Timur.

Namun, Argo mengaku belum mengetahui persis kapan keduanya menyerahkan diri pada polisi. "Nanti saya cek dulu yah datanya, kapan dia menyerahkan diri, kapannya, nanti saya sampaikan," ujar Argo.

Dengan penyerahan diri ini maka seluruh pelaku penusukan terhadap Hermansyah sudah berhasil diamankan. Dalam perjalanan kasus ini, sebelumnya kepolisian telah menangkap empat pelaku lainnya, yakni Edwin Hitipeuw (37 tahun) dan Lauren Paliyama (31 tahun) ditangkap di Depok, Jawa Barat, Rabu 12 Juli 2017.

Lalu polisi menangkap Erick Birahy dan Richard Patipelu, keduanya ditangkap di Bandung, Kamis, 13 Juli 2017.

Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti pisau yang dipakai untuk menusuk Hermansyah dan dua mobil milik pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dalam kasus ini terancam dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.