Geger Kasus Bullying, di Mana Rektor Gunadarma?  

Dukungan untuk korban bullying di Kampus Gunadarma
Sumber :

VIVA.co.id –  Kasus bullying yang menimpa M Farhan mahasiswa Gunadarma, terus menjadi sorotan publik. Namun sayangnya sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Rektor Margianti. Pihak kampus berdalih, kasus itu masih dalam proses investigasi.

Terkait hal tersebut, aksi dukungan untuk Farhan pun gencar dilakukan banyak pihak, termasuk dari kubu kampus. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi lingkar studi mahasiswa Gunadarma, menyampaikan tiga tuntutan. Salah satunya mendesak Margianti untuk segera memberi penjelasan pada masyarakat atas masalah yang terjadi saat ini.

“Kami menuntut pada Bu Rektor Margianti menyampaikan pernyataan resmi dengan segera kepada masyarakat tentang kasus yang viral yang terjadi di kampus Gunadarma. Kemudian memberikan sanksi yang tegas pada pelaku pembully ini dan membuat badan konseling mahasiswa di seluruh region kampus,” kata Fajar Mukhlisin, Selasa 18 Juli 2017.

Selain menyampaikan tuntutannya, sejumlah mahasiswa Gunadarma juga menggelar aksi petisi dengan membentang spanduk berisikan tanda tangan untuk mendukung Farhan. 

“Aksi ini aksi damai dan juga deklarasi seluruh mahasiswa Gunadarma. Kami ingin mendukung Farhan agar kasus ini tidak terulang lagi. Farhan adalah teman kami juga, dia harus didukung dia harus dibela.”

Terpisah, wakil rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, rektor belum bisa memberikan keterangan secara langsung lantaran sedang berada di luar kota. “Bu rektor lagi di Bali,” katanya

Meski demikian, kata Irwan, kasus ini telah menjadi atensi beliau hingga pihaknya dengan cepat membentuk tim investigasi. “Hasilnya apa, nanti karena tim investigasi masih mengumpulkan bukti-bukti, fakta di lapangan,” tuturnya.

Irwan mengatakan  siapa pun yang melanggar akan mendapat sanksi, hal itu sesuai dengan tata tertib kampus yang telah disepakati antara mahasiswa dan diketahui orangtua.

“Terkait sanksi kami tunggu hasil investigasi. Sanksi dari yang teringan sampai yang terberat, teringan adalah peringatan lisan dan yang terberat adalah dikeluarkan,” ujarnya.